Medan, TOPINFORMASI.COM– Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan klarifikasi terkait penanganan 13 pengunjung tempat hiburan malam (THM) HW Gold Dragon yang sebelumnya diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Berbeda dengan informasi yang beredar, para pengunjung tersebut tidak dipulangkan, melainkan menjalani rehabilitasi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menegaskan bahwa 13 pengunjung THM Gold Dragon yang terbukti mengonsumsi narkoba sedang menjalani program rehabilitasi di Direktorat Narkoba Polda Sumut. "Bukan dipulangkan, tetapi mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu menjalani rehabilitasi di Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11).
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan TNI melakukan penggerebekan di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (1/11) dini hari. Operasi ini melibatkan 56 personel gabungan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, 13 orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang berasal dari tempat hiburan malam. "Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial," jelasnya.
Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan bahwa setelah pemeriksaan awal, 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment oleh tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan yang kami lakukan adalah tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba dengan pendekatan yang komprehensif, mencakup penindakan dan rehabilitasi, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Sumatera Utara.
