Karyawan Swalayan Irama Medan Laporkan Rekan Kerja Atas Dugaan Intimidasi

/ Kamis, 16 Oktober 2025 / 19.00

Medan, TOPINFORMASI.COM- Seorang karyawan swalayan Irama di Medan, Pramita Exauli Manalu, melaporkan rekan kerjanya, Niko, ke Polrestabes Medan atas dugaan intimidasi yang terjadi di tempat kerja. Pramita, seorang wanita perantau asal Dairi yang bekerja di Irama Swalayan Jl. Merak No. 56, merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya.
 
Kejadian bermula pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Pramita dipanggil oleh terlapor, Niko, ke gudang di lantai 2. Sesampainya di sana, Niko menyuruh Pramita masuk ke dalam ruangan dan menutup pintunya. Kemudian, Niko meminta Pramita meluruskan kedua tangannya dan meletakkan keranjang berisi gembok berat di atasnya.
 
Merasa Pramita masih mampu menahan beban tersebut, Niko menambahkan dua kantong plastik dan goni yang tidak diketahui isinya ke dalam keranjang. Akibatnya, Pramita tidak kuat menahan beban dan keranjang tersebut jatuh menimpa kedua lututnya, menyebabkan cedera dan memar. Pramita tidak dapat berjalan selama dua hari akibat kejadian tersebut.
 
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Pramita melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dengan harapan mendapatkan keadilan. Setelah membuat laporan, pihak kepolisian mengarahkan Pramita untuk melakukan visum di salah satu klinik di kota Medan sebagai bukti pendukung.
 
Pramita berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dengan nomor LP/B/3531/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Oktober 2025 pukul 21.27 WIB. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan atas insiden yang menimpanya. (Team)
Komentar Anda

Berita Terkini