Korupsi 2 Unit Kapal, Kantor PT Pelindo Belawan Digeledah Jaksa Kejati Sumut, Pelindo Siap Ikuti Proses Hukum

/ Senin, 11 Agustus 2025 / 22.38

Medan, TOPINFORMASI.COM– Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 21 Juli 2025, serta surat ketetapan dan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry ini mencari bukti terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelindo I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) tahun 2019 senilai Rp135,8 miliar.

Setibanya di lokasi, penyidik langsung memeriksa sejumlah ruangan mulai dari lantai delapan hingga basement gedung. Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., melalui Plh. Kasi Penkum M. Husairi, SH., MH., membenarkan penggeledahan ini.

Menurut Husairi, langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta pihak lain. Penyidik menemukan indikasi penyimpangan pembayaran yang membuat dua kapal tersebut hingga kini belum dapat difungsikan.

“Penggeledahan hari ini juga dilakukan serentak di Surabaya pada kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya, karena diduga masih ada dokumen perencanaan, pembayaran, hingga file softcopy yang tersimpan di dua lokasi tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumut telah memeriksa 20 saksi, termasuk dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai konsultan perencana dan pengawas, serta pihak PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal. Perhitungan kerugian negara kini sedang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumut.

Pelindo Hormati Proses Hukum

PT Pelindo Regional 1 menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, menegaskan manajemen bersikap terbuka dan kooperatif terhadap Kejati Sumut.

“Kami memastikan aparat penegak hukum mendapat akses sesuai ketentuan yang berlaku. Operasional tetap berjalan normal dan layanan kepada pengguna jasa tidak terganggu,” kata Jonedi.

Jonedi menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan di seluruh wilayah kerja Pelindo Regional 1.(red) 


Komentar Anda

Berita Terkini