KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Usai OTT Mantan Kadis Topan Ginting

/ Selasa, 01 Juli 2025 / 17.24

TOPINFORMASI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang terjerat kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Topan Ginting, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution, kini telah berstatus tersangka dan ditahan.
 
Petugas KPK, didampingi personel Polrestabes Medan yang berjaga di pintu masuk, melakukan pemeriksaan intensif di dalam kantor. Beberapa pegawai Dinas PUPR Sumut dimintai keterangan. Kehadiran wartawan sempat menimbulkan reaksi dari staf Dinas PUPR dan petugas KPK, yang meminta awak media untuk menunggu di luar gedung.
 
Setelah penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, rencananya KPK akan melanjutkan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut masih berlangsung.
Komentar Anda

Berita Terkini