Medan,TOPINFORMASI.COM– Dunia peredaran narkoba di Sumatera Utara memasuki babak baru yang lebih canggih dan mengkhawatirkan. Bukan lagi sabu atau pil ekstasi, kini narkoba disamarkan dalam liquid vape dan zat sintetis berbahaya bernama New Psychoactive Substances (NPS), yang belum diatur dalam peraturan Indonesia.
Pengungkapan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (3 Juli 2025). Konferensi pers ini membahas hasil pengungkapan kasus narkoba periode Januari hingga Juni 2025, sekaligus pemusnahan barang bukti.
"Kami mengungkap sebuah pabrik liquid vape yang ternyata mengandung narkotika golongan I dan dua jenis zat NPS, PFBP dan PV8," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn. "Zat-zat ini memiliki efek sangat kuat, namun belum diatur dalam Permenkes, sehingga menjadi celah bagi para pelaku."
Bahaya laten mengintai. Zat-zat kimia baru ini dapat lolos dari jerat hukum karena belum tercantum dalam regulasi, padahal efeknya setara bahkan melebihi sabu dan ekstasi. Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahaya ini sebagai ancaman narkotika generasi baru, mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Lima Modus Operasi Baru:
Polda Sumut mencatat setidaknya lima modus operandi peredaran narkoba selama semester pertama 2025:
1. Jalur Perairan: Melalui laut, khususnya di Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
2. TKI: Diselundupkan oleh pekerja migran Indonesia dari luar negeri.
3. Barang Logistik: Disamarkan dalam pengiriman barang melalui ekspedisi.
4. Tempat Hiburan Malam: Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan melibatkan manajemen.
5. Pabrik Ilegal: Diproduksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba.
Hasil Pengungkapan Semester I 2025:
Selama periode Januari-Juni 2025, Polda Sumut berhasil menyita 1,2 ton narkoba berbagai jenis. Operasi Antik Toba selama 21 hari di bulan Juni saja berhasil menyita 430 kg sabu, 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five, 2 kg kokain, dan membongkar 6 hektare ladang ganja.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan perlunya pendekatan penegakan hukum yang adaptif dan kolaborasi kuat antar lembaga, termasuk BNN, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Sumatera Utara harus siap menghadapi ancaman gelombang baru peredaran narkotika yang memanfaatkan celah hukum dan pengawasan. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga kesiapan regulasi dan sistem pengawasan negara.
Tip berguna: Saat menulis berita, pastikan untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber terpercaya dan menulis dengan gaya bahasa jurnalistik yang lugas dan informatif.