Ada Apa Ini? Polsek Medan Labuhan Diduga Tak Tahan Pelaku Pembacokan yang Sudah Jadi Tersangka

/ Selasa, 15 Juli 2025 / 08.45

 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Kasus pidana yang mengendap selama satu tahun di Polsek Medan Labuhan menuai pertanyaan negatif di masyarakat. Pasalnya, pelaku pembacokan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap. Sementara itu, para tersangka diduga masih berkeliaran bebas di rumahnya. Dugaan kuat pun bermunculan, menjadi polemik: ada apa dengan aparatur kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Labuhan?
 
Dugaan suap pun mencuat, salah satunya dari Yahril Sidi (41), korban yang merasa tidak mendapat keadilan dalam melaporkan perkaranya di Polsek Medan Labuhan. Laporan Polisi Nomor: LP/B/535/IV/2024/SPKT/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN, tertanggal 15 Juli 2025, menjadi bukti laporan tersebut.
 
Yahril Sidi mengungkapkan, "Sudah satu tahun, Bang, laporan saya tidak ditindaklanjuti. Saya dibacok oleh pelaku dengan memakai kapak di kepala dan lengan saat saya bersama sahabat-sahabat saya mau pulang dari warung tuak milik tersangka. Karena mereka mengira kami membuat onar, padahal waktu itu kami tidak melakukan apa-apa. Yang ribut di sana orang lain, saya yang terkena sasaran. Kejadian tersebut begitu cepat hingga saya tak sadarkan diri."
 
Korban melanjutkan, "Saya melaporkan masalah ini sudah setahun silam. Namun, tersangka belum juga ditahan hingga saat kami melihat pelaku pembacokan di rumahnya tertawa mengejek kepada kami. Diduga ada penyuapan oleh polisi sehingga kasus pidana yang jelas-jelas memakan korban cacat permanen tidak ditahan oleh Polsek Medan Labuhan."
 
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Sibuea SH saat dikonfirmasi hanya menjawab, "Terima kasih atas infonya ya, nanti kita cek kembali." Hal tersebut dikonfirmasi oleh media selama lima hari dengan jawaban yang sama: "Nanti kita cek ya kembali, Pak."
 
Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa personel Kepolisian Polsek Medan Labuhan tidak mampu menjadi polisi yang presisi dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. ((Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini