DPP Nusantara untuk Jokowi Laporkan Dugaan Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Polda Sumut

/ Minggu, 15 Juni 2025 / 19.33

 
Medan,TOPINFORMASI.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nusantara untuk Jokowi (N4J) melaporkan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, dan keluarganya ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu, 14 Juni 2025. Laporan disampaikan oleh tim DPP N4J yang dipimpin oleh Penasihat Hukum DPP N4J, Bapak Rio Girsang, S.H., dari Kantor Hukum Ojak Nainggolan, S.H. Delegasi tersebut juga termasuk Bapak Jadi Pane, S.Pd., M.Si., Bapak Vivico Lumbanraja, Bapak Toga Nainggolan, dan puluhan anggota N4J lainnya. Ketua Umum DPP N4J, Dr. RE Nainggolan, MM, menyatakan tindakan penghinaan tersebut sebagai perbuatan yang tidak beradab dan melukai perasaan.
 
Bapak Rio Girsang menjelaskan bahwa laporan ini terkait ujaran kebencian yang tersebar di media sosial TikTok, yang dinilai mencemarkan nama baik Gubernur dan keluarganya. Delegasi diterima oleh AKP JH Panjaitan dan staf Humas Polda Sumut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan resmi dugaan pencemaran nama baik harus diajukan oleh pihak yang dirugikan, yaitu Bapak Bobby Nasution sendiri. Meskipun demikian, Polda Sumut tetap menghargai inisiatif DPP N4J dalam menyampaikan aspirasi dan menyerahkan bukti berupa unggahan video yang berisi pernyataan tidak pantas terhadap Bapak Bobby Nasution, istrinya, dan keluarga Bapak Joko Widodo.
 
Bapak Jadi Pane menekankan keprihatinan DPP N4J terhadap potensi dampak negatif dari tindakan penghinaan tersebut, khususnya terkait etika bermedia sosial. DPP N4J berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera, sekaligus sebagai pendidikan publik mengenai etika dan batasan dalam menyampaikan kritik. DPP N4J menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan dukungan politik tidak seharusnya dibarengi dengan penghinaan terhadap pribadi dan keluarga.
Komentar Anda

Berita Terkini