100 Narapidana Narkoba High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

/ Minggu, 15 Juni 2025 / 14.50

TOPINFORMASI.COM– Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, 100 narapidana kategori high risk dari Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6). Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi "zero narkoba" yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah progresif dalam implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan pemindahan ini, total narapidana yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security telah mencapai sekitar 1000 orang. Tujuannya, selain memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, juga untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki perilaku melalui pembinaan yang intensif di Lapas Nusakambangan.
 
Rika menegaskan bahwa pemindahan narapidana telah dilakukan sesuai SOP, melalui proses penyidikan, penyelidikan, dan asesmen. Ia menekankan komitmen "zero narkoba dan HP" yang diinstruksikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Harapannya, para narapidana dapat menyadari kesalahan, tidak mengulangi perbuatannya, dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.
 
Proses pemindahan 100 narapidana high risk tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 200 personil dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, tim Ditjenpas, pegawai Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, dan Sat Brimobda Sumatera Utara.
 
Tips: Gunakan bahasa yang lebih ringkas dan lugas untuk meningkatkan daya baca siaran pers. Hindari pengulangan kata dan frasa yang tidak perlu.
Komentar Anda

Berita Terkini