Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, 1 Bilah Pisau Belati Jadi Barang Bukti

/ Rabu, 21 Mei 2025 / 19.39

Batubara. TOPINFORMASI.COM

Pelaku penganiayaan berat, Muhammad Badri alias Sibat alias Pandu (42) warga Dusun II Pematang, Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ditangkap tim Opsnal Polsek Medang Deras, Polres Batubara. Rabu 21/5/2025. 

Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala menjelaskan, "penganiayaan itu terjadi di Jalan  Bangau, Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, pada Selasa 20 Mei 2025 sekira pkl 23.00 Wib.

Peristiwa itu diketahui orang tua korban (pelapor), IDris S (63) warga Jln. Hang Tuah Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, yang saat itu sedang tidur, lalu dibangunkan oleh anaknya yang bernama Farisa, dengan mengatakan " Yah, itu bang Amri berdarah - darah datang kerumah" kemudian Idris menemui korban Muhammad Amri, dan bertanya kepada korban, "kenapa kau Amri.?." dan dijawab korban " Aku ditikam oleh Ibat.." sambil memegang bahu sebelah kiri dalam  keadaan luka serta baju penuh darah."jelas Sagala.

Dan pada saat pelapor membawa korban keluar dari rumah, pelapor melihat Usri melintas didepan rumah, lalu pelapor meminta tolong kepada Usri untuk membawa korban kerumah sakit /Puskesmas karena saat itu pelapor melihat bahu sebelah kiri korban sudah berdarah. 

Dikatakan Sagala, akibat kejadian itu korban mengalami 2 (dua) luka robek dibahu kiri, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.

Berdasarkan laporan tersebut, keesokan harinya, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun bersama dengan Unit Opsnal meringkus pelaku di Jalan Bangau Lingkungan lll Kelurahan Pangkalan Dodek.

Dalam penangkapan itu, anggota juga mengamankan barang bukti, 1 bilah pisau belati, 1 helai baju warna hitam kotak kotak, dan 1 helai celana lea panjang."pungkasnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini