MEDAN , TOPINFORMASI.COM
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan. Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Kantor Pusat Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1 Medan, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan bertema “Penerangan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” ini dibuka oleh Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ewin Putra, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, SH, MH.
Dalam sambutannya, Ewin Putra menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Medan yang telah memberikan penyuluhan penting demi meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Tirtanadi.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman seluruh jajaran Tirtanadi mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa penerangan hukum ini menjadi bagian dari upaya nyata perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai visi misi Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga narasumber dari Kejari Medan:
* Pantun Marojahan Simbolon, SH (Kasubsi I Intelijen),
* Septian G.A. Napitupulu, SH (Kasubsi Pertimbangan Hukum Perdata & TUN), dan
* Reza Surya Mardhika, SH (Kasubsi II Intelijen).
Para peserta berasal dari jajaran pimpinan Tirtanadi, seperti Kepala Divisi, Kepala Instalasi, dan Kepala Cabang se-Kota Medan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen Tirtanadi semakin siap membangun budaya kerja yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang lebih baik. (Syahdan/Red)