Pengungkapan Cepat Kasus Penyerangan Terhadap Pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang oleh Polda Sumatera Utara

/ Minggu, 25 Mei 2025 / 12.11

Medan, TOPINFORMASI.COM– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam waktu kurang dari 10 jam pasca-kejadian. Korban, Jaksa Senior Jhon Wesly Sinaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Asencio Silvanov Hutabarat, mengalami penyerangan di perkebunan sawit milik pribadi Bapak Sinaga di Desa Perbagingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
 
Dalam konferensi pers pada Minggu, 25 Mei 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Brigjen Pol. Sumaryono, mengumumkan penangkapan dua tersangka. Tersangka utama, yang diduga sebagai otak pelaku, diidentifikasi sebagai Alpa Patria Lubis alias Kepot, Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang. Tersangka eksekutor, Surya Darma alias Gallo, juga telah diamankan. Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah; Kepot ditangkap pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan, sementara Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
 
Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi potensi tersangka lain dan mengungkap secara komprehensif motif di balik penyerangan ini. Tim penyidik tengah fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi kasus.
 
Bapak Sinaga mengalami luka bacok pada lengan, sementara Bapak Hutabarat mengalami luka pada lengan bawah dan perut. Keduanya telah menerima perawatan medis. Bapak Sinaga diketahui menangani kasus terpidana Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
 
Keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dengan cepat, di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap aparatur negara. Polda Sumut akan terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar Anda

Berita Terkini