Medan, TOPINFORMASI.COM– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan, pada Sabtu dini hari (24/5) pukul 00.30 WIB. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kompol Deni Boy dari Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu, berhasil mengamankan 708 butir ekstasi dan 11 orang karyawan, termasuk manajer.
Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua orang tersangka utama, yaitu pemilik Dragon KTV berinisial D dan seorang oknum TNI berinisial R, yang diduga sebagai pemilik ekstasi tersebut. "Kedua pelaku sedang diburu," ungkap seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya.
Kompol Deni Boy dari Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu membenarkan penggerebekan dan penangkapan tersebut. "Benar, telah diamankan 11 orang dengan barang bukti 708 butir ekstasi. Semua yang diamankan merupakan karyawan dan seorang manajer, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Dirresnarkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.