Penemuan Kerangka di Kebun Sawit Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

/ Sabtu, 31 Mei 2025 / 10.29

Tapanuli Selatan, TOPINFORMASI.COM– Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terkuak setelah penemuan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan. Dalam konferensi pers di Mapolres Tapsel, Rabu (28/5/2025), Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, mengungkap detail kasus tersebut.
 
Korban, Abdul Rahman Pohan (27), ditemukan tewas dengan luka tembak di ulu hati, belakang telinga kiri, dan dahi. Kejadian bermula pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban dihadang oleh tiga pelaku, NW, AHR, dan PN. Para pelaku, yang mencurigai korban sebagai pencuri, memukul, mengikat, dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, NW menembak korban sebanyak tiga kali menggunakan senapan angin merk Neo Rambo. Setelah itu, NW dan AHR menguburkan jenazah korban.
 
AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan peran masing-masing pelaku: NW sebagai penembak dan pengubur jenazah; PN yang menyiapkan amunisi; dan AHR yang menggali lubang dan membantu penguburan. Polisi menyita barang bukti berupa senapan angin Neo Rambo, 29 butir peluru, sebuah cangkul, dan tiga sepeda motor.
 
Motif pembunuhan dilatarbelakangi kecurigaan dan kesalahpahaman terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing. Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Sebagai subsider, mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kapolres Tapsel menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan masyarakat diminta tenang serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Komentar Anda

Berita Terkini