Pelaku Pengancaman Kades Empat Negeri Masih Berkeliaran Membawa Senapan Angin Dan Pisau

/ Rabu, 14 Mei 2025 / 11.09


Batubara. Topinformasi.com
Terduga pelaku pengancaman dengan sajam (parang panjang), Nurdiansyah alias Wak Anda warga Dusun VII Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara terhadap Kepala Desa (Kades) Empat Negeri, Kamaluddin. 

Namun kasus pengancaman tersebut hingga saat ini belum dapat dituntaskan Polsek Lima Puluh.

Sedangkan ulah Wak Anda menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat setempat. Pasalnya Wak Anda kerap muncul dengan menggeber - geber sepeda motornya sembari membawa senjata berupa senapan angin dan pisau.

Wargapun resah dan mengkhawatirkan keselamatan anak anak mereka yang bisa saja menjadi pelampiasan Wak Anda.

Kades Empat Negeri, Kamaluddin membenarkan keresahan warga. "Bahkan puluhan warga sudah membuat surat pernyataan keresahan atas ulah Wak Anda," kata Kamaluddin, Rabu 14/5/2025

Bahkan bukan hanya warga yang resah, Kamaluddin mengaku dirinya juga was-was saat menjalankan tugasnya sebagai Kades.

Dikatakan Kamaluddin, dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh pada Rabu 30/4/2025.

Kamaluddin menjelaskan, peristiwa pengancaman terhadap dirinya terjadi saat dirinya berada di Jalan Dusun VII Desa Empat Negeri sedang melakukan pengecekan pengerjaan perkerasan jalan desa, pada Kamis 10/4/2025 sekira pukul 11.30 WIB.

"Saat itu Wak Anda mengejar saya sembari mengacungkan sebilah parang panjang," tukas Kamaluddin 

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Dodi P Manalu menjelaskan status Wak Anda telah ditingkatkan menjadi tersangka.

Dodi mengaku pihaknya telah pernah turun ke Desa Empat Negeri namun tersangka tidak berhasil ditangkap.

Tersangka Wak Anda saat itu berada dirumah orang tuanya namun keburu melarikan diri lewat pintu belakang saat personel Polsek Lima Puluh hendak menangkapnya pada Jumat 2/5/2025 amalam.

"Kalau nampak tolong kasih tahu agar dapat kami tangkap," ucap ipda Dodi. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini