Medan, TOPINFORMASI.COM-22 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyelesaikan Operasi Kepolisian Kewilayahan "PEKAT TOBA-2025" yang berlangsung selama 21 hari, dari 1 Mei hingga 21 Mei 2025. Operasi ini berhasil memberantas 1.153 kasus premanisme dan mengamankan 1.389 pelaku. Hasilnya berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dari 1.153 kasus, 155 kasus (203 tersangka) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sisanya, 998 kasus (1.186 pelaku), mendapat pembinaan dan wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Berikut rincian kasus yang ditangani:
- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus (1.195 pelaku). Dari jumlah ini, 27 kasus (30 tersangka) ditingkatkan ke penyidikan, sementara 996 kasus (1.166 pelaku) diberikan pembinaan.
- Pemerasan: Semua 46 kasus (64 pelaku) ditingkatkan ke penyidikan.
- Perbuatan tidak menyenangkan: Dari 7 kasus (14 pelaku), 6 kasus (6 tersangka) ditingkatkan ke penyidikan, 1 kasus (8 pelaku) diberikan pembinaan.
- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan: Dari 5 kasus (16 pelaku), 4 kasus (4 tersangka) ditingkatkan ke penyidikan, 1 kasus (12 pelaku) diberikan pembinaan.
- Penganiayaan Kelompok/Perorangan: Semua 73 kasus (100 tersangka) ditingkatkan ke penyidikan.
Selain tindakan represif, Polda Sumut juga melakukan upaya preventif dan preemtif, seperti patroli rutin, kunjungan kamtibmas, dan pendekatan humanis melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Upaya ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah berakhir pada 21 Mei 2025, Polda Sumut tetap berkomitmen memberantas premanisme. Masyarakat diminta melaporkan setiap kejadian yang meresahkan. Polda Sumut siap bertindak tegas dan terukur. Operasi ini membuktikan komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung iklim investasi yang aman dan berkelanjutan di Sumatera Utara.