Operasi Pekat Toba 2025: Polda Sumut Tingkatkan Penindakan terhadap Tindak Pidana Premanisme dan Pungutan Liar

/ Sabtu, 10 Mei 2025 / 19.40

TOPINFORMASI.COM,Medan – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Operasi Pekat Toba 2025 terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli), khususnya yang dilakukan dengan modus operandi juru parkir ilegal. Sejumlah penangkapan telah dilakukan di berbagai wilayah hukum Polda Sumut.
 
Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HH alias P (53) pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Tersangka, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, ditangkap di Jalan Patuan Anggi karena melakukan pungutan liar dengan modus juru parkir. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.000,- berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, S.H., menyatakan penangkapan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas praktik premanisme.
 
Pada hari yang sama, di wilayah hukum yang sama, dua tersangka pungli lainnya, SH alias S (45) dan AFT alias T (29), diamankan di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Keduanya juga melakukan pungutan liar dengan modus serupa dan uang tunai masing-masing sebesar Rp 14.000,- dan Rp 4.000,- disita sebagai barang bukti.
 
Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun mengamankan seorang tersangka berinisial AP (41) pada hari Rabu, 7 Mei 2025, karena melakukan pungutan liar terhadap pengemudi becak motor di sekitar Pasar Sibabangun. Uang tunai sebesar Rp 50.000,- disita sebagai barang bukti. Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, S.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Toba 2025.
 
Di wilayah hukum Polresta Belawan, dua tersangka, N (51) dan A alias Dedek Jigong (49), diamankan pada hari Jumat, 9 Mei 2025, karena melakukan pungutan liar terhadap pengemudi truk di Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso. Uang tunai sebesar Rp 7.000,- disita sebagai barang bukti. Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik premanisme.
 
Polda Sumut menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110. Langkah-langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.
Komentar Anda

Berita Terkini