Ketika Hukum Jadi Alat Kepentingan: Praperadilan dan Demo, Solusi Terbaik?

/ Kamis, 29 Mei 2025 / 12.36

 
TOPINFORMASI.COM,Kasus hukum yang melibatkan kepentingan tertentu kerap menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan. 

 Praktik hukum yang seharusnya melindungi hak-hak warga negara, terkadang justru dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, mengaburkan prinsip keadilan dan kesetaraan. 
' Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah praperadilan dan demonstrasi merupakan solusi terbaik untuk mengatasi situasi ini?
 
Praperadilan, sebagai jalur hukum untuk mengajukan keberatan atas proses penegakan hukum, memang menawarkan peluang untuk mengoreksi penyimpangan. 

 Namun, prosesnya yang terkadang panjang dan rumit, serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit, membuat aksesnya terbatas bagi sebagian masyarakat. Keberhasilannya pun tidak selalu terjamin.
 
Di sisi lain, demonstrasi sebagai bentuk ekspresi publik, memiliki kekuatan untuk menyuarakan aspirasi dan menekan pihak berwenang. Namun, demonstrasi juga berpotensi menimbulkan kekacauan dan bahkan kekerasan, serta tidak selalu efektif dalam menghasilkan solusi yang konkret. 

 Lebih jauh, demonstrasi seringkali hanya menjadi saluran bagi sebagian kelompok, bukan representasi menyeluruh dari masyarakat yang terdampak.
 
Pertanyaannya kemudian, apakah ada solusi yang lebih efektif dan berkeadilan? Penguatan kelembagaan penegak hukum, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta reformasi sistem peradilan yang berkelanjutan, menjadi kunci utama. 

 Pendidikan hukum bagi masyarakat juga penting agar mereka memahami hak-hak mereka dan mampu mengawasi proses penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan hukum benar-benar menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan alat kepentingan. 

 Perlu pula diingat bahwa baik praperadilan maupun demonstrasi hanya merupakan bagian dari solusi, bukan satu-satunya jawaban. Perlu pendekatan komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan keadilan ditegakkan.(red) 
Komentar Anda

Berita Terkini