Medan, TOPINFORMASI.COM– Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan semakin menguat. Penggunaan anggaran terlihat tidak transparan dan diduga terjadi pemborosan. Data menunjukkan beberapa pengadaan barang dan jasa di tahun anggaran 2023 dan 2024 mencurigakan.
Kejanggalan Anggaran:
- Perlengkapan Kantor: Pengadaan puluhan kursi dan meja dengan harga yang terkesan tinggi.
- Laptop: Pengadaan laptop sebanyak 11 unit (Rp 356 juta) di tahun 2023 dan 50 unit (Rp 1,5 miliar) di tahun 2024. Lokasi dan merek laptop ini tidak diketahui.
- Lainnya: Sewa bunga, pengadaan lainnya juga menimbulkan pertanyaan.
Pejabat Terkait Bungkam:
Sekretaris Dewan (Ali Sipahutar) dan Kepala Bagian Persidangan (Andreas) tidak merespon konfirmasi dan bahkan memblokir nomor wartawan.
Kesimpulan:
Temuan ini menunjukkan adanya potensi penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD Medan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran perlu segera diusut tuntas oleh pihak berwenang. (Red)