Batubara. Topinfornasi.com
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di ringkus tim Reskrim Polsek Indrapura. Kedua pelaku masing-masing, AAIDS (21) warga Jalan Akasia Belakang Kelurahan Mekar Baru, dan ASN (17) warga Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Rabu 7/5/2025.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu 20 April 2025, sekira pukul 05.30 Wib, saat korban, Hendri Yanto (33 ) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara hendak pulang kerumahnya setelah dari Rumah Sakit Sapta Medika Desa Tanah Merah dengan mengendarai 1 unit Sp.motor Yamaha NMAX tipe B6H /T nomor Polisi E 6889 XJ warna hitam berboncengan dengan anaknya yang baru berusia 4 tahun.
Sesampainya di jalan Acess Road Inalum Kel. perkebunan Sipare Pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, dari arah belakang datang 1 Sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya. Lalu pengendara sepeda motor tersebut mendekati korban, dan korban melihat 3 orang laki laki yang tidak dikenal, kemudian salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak sepeda motor korban, lalu pelaku lainnya menendang bagian samping sepeda motor korban, sehingga korban bersama anak kandungnya, Muhammad Arpan terjatuh,"jelasnya.
Lalu datang pelaku lain dengan menggeret 1 bilah parang panjang ke aspal dan mencoba mengejar korban, dan korban berusaha lari, lalu pelaku lainnya mengambil sepeda motor milik korban serta 1 buah tas Selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) 1 unit hp merk Nokia 105 warna abu abu, 1 unit dan hp merk Vivo V19 warna ceristakl white yang di simpan di dalam bagasi sepeda motor.
Selanjutnya ketiga 3 pelaku yang tidak di kenal melarikan diri arah jalinsum. Akibat kejadian tersebut korban tak terima merasa dirugikan sekira Rp. 32.000.000 ( Tiga puluh dua juta rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Selanjutnya Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku diketahui sedang berada di daerah Kota Kisaran. Dan Tim langsung berangkat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku AAIDS dan ASN.
Dari kedua pelaku di sita barang bukti, 1 unit hp Vivo V19 warna critakl white, 1 unit sepeda motor Vario 160 hitam tampa plat yang di gunakan pelaku saat melakukan curas, Saat di Interogasi pelaku mengakui bahwa 1 Unit hp Vivo V19 tersebut adalah barang yang dicuri dari korban. Selanjut pelaku serta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura untuk menjalani proses lebih lanjut."Iptu Fahmi. (dr)