Batubara. Topinformasi.com
Dua pelaku perampasan sepeda motor (Sepmor) berinisial MS (34) dan HS (35) ditangkap tim Reskrim Polsek Indrapura di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/5/2025.
Keduanya warga Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun itu diduga pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi mengungkapkan, peristiwa perampasan terjadi pada Jumat malam 2/5/2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban, Najwa Cantika (13), warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3372 UAA berboncengan dengan temannya, Jaskia Putri.
Saat melintas di jembatan Tol (flyover) Jalinsum, Desa Sipare-pare, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai dua orang tidak dikenal datang dari arah belakang dan menabrak korban.
Salah satu pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor milik Najwa ke arah Kisaran.
Setelah kejadian, korban bersama temannya pulang dalam kondisi luka dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, Lamini Pakpahan. Lalu keesokan harinya, Lamini membuat laporan resmi ke Polsek Indrapura.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar, bersama tim melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil informasi lapangan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual motor hasil rampasan tersebut di daerah Perbaungan.
Tim gabungan dari Polsek Indrapura dan Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ditangkap, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban masih berada di tangan mereka.
Selain Honda Beat milik korban, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat melakukan perampasan Sepmor milik korban.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura. Terhadap tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,"pungkas Fahami. (dr)