Medan, TOPINFORMASI.COM– Desmawati, warga Medan, telah melaporkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pengrusakan. Laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.
Desmawati mengklaim bahwa BPMP Sumut telah merusak pagar rumahnya, tanamannya, dan bangunan rumah. Ia menyerahkan bukti-bukti berupa foto-foto kerusakan, rekaman video, keterangan saksi kepada pihak kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPMP Sumut terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi dari berbagai media masih terus dilakukan.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. (Red)