Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Jawa Timur Diringkus Satres Narkoba Polres Batubara

/ Senin, 28 April 2025 / 17.51


Batubara. Topinformasi.com
Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar Provinsi. Senin 28/4/2025.

Penggerebekan dilakukan Pada hari Sabtu Tanggal 26 April 2025 sekira Pukul 16.08 WIB, di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara. 

Operasi ini didasari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit I Narkoba Polres Batubara, Iptu Jimmy R. Sitorus, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BI (43) Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Prov. Jawa Timur.

Barang bukti yang diamankan 4 paket besar sabu dalam plastic transparan Brutto : 1.897 Gram, 1 buah tas ransel berwarna hitam, 1 unit handphone android Merk VIVO warna Merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, uang tunai Rp. 1.035.000.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson, H.H, Nainggolan, melalui Kasatres Narkoba, AKP Ramses Panjaitan menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Batubara.

Kami langsung merespons informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional, Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 orang laki-laki berinisial BI.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu, dan pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya,"kata Ramses.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di tahan Polres Batubara untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut", pungkasnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini