Batubara. Topinformasi.com
Terkait raibnya 6 dari 48 sertifikat aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Batra Berjaya Kabupaten Batubara, Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Safi'i angkat bicara. Selasa 29/4/2025.
Dikatakannya, pihaknya baru mengetahui persoalan ini dari pemberitaan yang viral hari ini, "kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan proses pemindahtanganan aset tersebut, yang katanya 1 sudah di jual.
Kami akan pertanyakan mekanisme penjualan, dasar hukumnya apa, kemudian bagaimana penjualan ruko itu bisa terlaksana. Sepanjang itu nanti memang bisa di pertanggungjawakan, kita akan bisa menerima.
Selanjutnya M Safi'i juga siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak, baik Direktur BUMD, Kabid Aset, Kabag Hukum, EKBANG dan pihak-pihak terkait lainnya."ujarnya.
Sebelumnya Kabag Hukum Setdakab Batubara, Dede Irfan saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 29/5/4/2025 sekitar pukul 12:30 Wib menjelaskan, "berdasarkan penelusuran kami bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah di kembalikan.
Sedangkan sisanya masih dalam pencarian.
Dan saat ini kami bersama Inspektorat masih terus mencari dimana keberadaan 6 sertifikat yang belum dikembalikan."kata Dede.
Informasi terbaru yang berhasil dihimpun tim media yang tergabung di Wappress, ada keterlibatan 2 oknum pejabat pemerintah Kabupaten Batubara terkait raibnya sertifikat tersebut. Keterlibatan kedua oknum tersebut diduga sebagai perantara atau mencarikan donatur yang mau menerima gadaian dengan agunan. (dr)