Polsek Indrapura Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Laki-Laki Di Laut Tador

/ Rabu, 12 Maret 2025 / 19.52

Batubara. Topinformasi.com

Buntut kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga Dusun IX Desa Laut Tador,bKecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara pada Minggu malam kemarin, sepasang kekasih di amankan Reskrim Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan, dari hasil penyelidikan Tim Reskrim, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan remaja berinisial FR (21) dan kekasihnya NMP (17), yang masih berstatus pelajar.

"Sepasang muda-mudi ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kedua tersangka dijerat pasal 305 KUHP Subs Pasal 76b dan 77b UU No. 35 tahun 2014, tentang penelantaran anak",ujar Reynold.

Dijelaskannya, tersangka FR dan kekasihnya NMP diamankan Selasa 11/3/2025 sekitar pukul 22.00 Wib. "Bayi laki-laki malang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya.

“Inisiatif membuang bayi itu, merupakan kemauan kedua tersangka karena takut dan merasa malu. Namun begitu masih perlu kita dalami lagi, yang selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Batubara,” tukas AKP Reynold.

Sebelumnya pada Senin 9/3/2025 sekitar pukul 22:30 malam, warga Dusun IX Desa Laut Tador di gegerkan dengan penemuan Bayi laki-laki yang tergeletak di tanah, tepat di samping tembok rumah warga. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini