Judi, Galian Tipe C, dan Penampungan CPO Diduga Ilegal Marak di Sumut

/ Rabu, 12 Maret 2025 / 16.41


Medan/TOPINFORMASI.COM
Informasi untuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) terkait aktivitas judi, Galian Tipe C, dan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal marak di Wilayah Hukum Sumatera Utara (Wilkum Sumut), tanpa hambatan meski umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, merasa terganggu.

Lokasi judi diduga milik Akuang terkesan bebas beroperasi di Marelan Poin, Gang Tanah Seratai di Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Judi juga diduga bebas beroperasi di Jalan Kapten Rahman Buddin, di Jalan Benteng Sungai Datok Rumbia, di Platina Raya Komplek Perumahan Kota Baru, di Pasar IX Desa Helvetia, Komplek BTC Blok B belakang KFC Sp Zipur, di Jalan Jala Rengas Pulau Medan Marelan, dan di Titi Papan Medan Marelan.

Selanjutnya, di Jalan Setia Budi depan SPBU Sp Selayang, di Jalan Flamboyan Raya Gg Jati, di Warung Kopi Rabun Tanjung Selamat, di Jalan Jamin Ginting Sp Selayang, di Jalan Flamboyan Raya Pantai Bokek Gg Musik Tanjung Selamat, dan di Jalan Jamin Ginting - Jalan Penerbangan Kelurahan Mangga belakang SPBU.

Selain judi, Galian Tipe C yang diduga ilegal juga bebas beroperasi di Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah alat berat dengan leluasa mengeruk tanah milik negara, dalam hal ini PTPN I Regional I Eks PTPN II Tanjung Morawa. Namun pihak PTPN tak peduli dan tutup mata atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut. Meskipun tanah hasil jarahan tersebut dijual secara bebas. 

Tak hanya itu, tempat penampungan CPO diduga ilegal juga beroperasi di tepi Jalan Kol Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Anehnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, namun aparat kepolisian terkesan tak punya kuasa untuk menghentikannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ramadhan adalah bulan paling sakral bagi umat Muslim. Namun tentunya tidak untuk para bandar judi, yang terus berupaya mengembangkan sayap bisnis haramnya di tengah umat Muslim sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M.

Judi di Wilkum Sumut tumbuh subur bak jamur di musim penghujan, bebas beroperasi tanpa hambatan yang berarti dari aparat kepolisian, yang tak dapat diyakini kebenarannya kepolisian tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Meski aktivitas haram tersebut berlaku secara terang-terangan, namun aparat kepolisian seperti tak bernyali untuk menghentikannya. Bahkan malah terkesan tutup mata, bungkam tak bergeming untuk melakukan penindakan, yang membuat para bandar judi merasa diatas angin, seperti terpelihara.

Selain memiliki banyak lapak, para bandar judi ini menyediakan berbagai macam jenis permainan, seperti judi Togel, kartu, bola, dan tembak ikan yang semuanya 'dibekingi' oleh aparat 'nakal'. 

Pemberantasan judi di Sumut tergolong unik. Model penindakannya terkesan tebang pilih. Padahal, model penindakan pilih kasih yang menimbulkan kesan 'ecek-ecek' inilah penyebab krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat tanpa pilah-pilih siapa oknumnya. 

Sementara, berita terkait judi setiap hari menghiasi perwajahan media, baik cetak maupun online, yang mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penindakan. Namun hal itu tak berarti. Bak pepatah bijak, 'anjing menggonggong kapila berlalu', itulah yang terjadi.

Ini sebagai bukti bahwa aktivitas terlarang tersebut ada, tim gabungan dari Kejaksaan dan BAIS telah melakukan penggrebekan terhadap sebuah gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Hiu Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (10/3/2025).

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (08/3/2025) lalu, namun hingga kini belum bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan maraknya judi di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang juga dikonfirmasi media ini, Sabtu (08/3/2025) lalu, namun hingga kini juga belum bersedia memberikan klarifikasi terkait maraknya judi, mafia BBM, Galian Tipe C, tambang ilegal, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan tersebut. (Red/Tim).
Komentar Anda

Berita Terkini