Batubara. Topinformasi.com
Polres Batubara Musnahkan 4 kg narkoba jenis Shabu asal Aceh, dan 15000 butir ekstasi asal Bangkalan Madura. Barang bukti tersebut di sita dari 4 tersangka, Muliadi (48) warga Dusun Akoja Desa Alue Aceh Timur. Teuku Rendi Rizki alias Bado (28) warga Dusun Rajawali Aceh Tamiang, Chairul Wadi alias Kawe (41) warga Dusun Tanjung Desa Payah Meta Aceh Tamiang. Sedangkan 15000 narkoba jenis ekstasi berasal dari Bangkalan Madura.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di hadiri Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Tayeb, Kajari Batubara, Diky Oktavia, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Narkoba Polda Sumut, AKBP Debora, Kepala BNNK Batubara, AKBP Arnis, Kasat Res Narkoba, AKP Fery Kusnadi dan jajaran.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb mengatakan, "Batubara ini masih dijadikan tempat peredaran narkoba bagi para bandar dan pengedar. Untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Batubara.
Dalam pemberantasan narkoba ini, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan. "Tentu dengan menginformasikan segala hal yang dicurigai."ujar Kapolres.
Kepala Sub Bidang Narkoba, Labfor Polda Sumut, AKBP Debora menjelaskan, "narkoba jenis Shabu ini kualitas terbaik, dan ekstasi jenis baru dengan bentuk tablet dengan kandungan MBA yang merupakan narkotika golongan 1."kata Debora.
Menurutnya, "dampak dari narkoba ini akan merusak pusat saraf dan memutus masa depan putra putri Bangsa."pungkasnya. (dr)