Deliserdang/TOPINFORMASI.COM
Pembangunan pengerjaan jembatan Biru biru dengan Nilai kontrak 4.182,813.000.00 Rupiah disoal oleh masyarakat Desa dan Karang Taruna Kecamatan Biru biru.
Pasalnya sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung PMI(PEMUDA MAHASISWA INTELEKTUAL) dan tokoh masyarakat menduga proyek bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Deli serdang tahun anggaran 2024 itu rentan dengan korupsi,kolusi,dan Nepotisme.
Warga menyebut,pengerjaan yang dikerjakan CV Putra Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/0067 itu tak kunjung selesai meski kontrak kerja yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember tahun 2024 itu tak kunjung rampung.
"Itu kontrak kerjanya kan agustus sampai desember 2024,tapi ini sudah bulan Februari tahun 2025 pekerjaannya 50 persen pun belum ada,sekarang pemborongnya malah Kepala Desa,dan kami pemuda warga desa disini juga tidak di berdayakan dalam pengerjaannya",Beber Ricky diKecamatan Biru-Biru,Deli serdang kepada sejumlah wartawan.
Ricky dan rekan rekan mahasiswa yang didampingi tokoh Masyarakat mendesak lembaga penegak Hukum KPK,Kejaksaan,Kepolisian hingga Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk segera memeriksa penggunaan anggaran pada proyek Pembangunan jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang tersebut.
PMI akan melakukan aksi di hari kamis 27.02.2025 di kejaksaan tinggi sumatra utara.ada pun tuntutan PMI;
1.meminta copot dan periksa kadis dan sekertaris SDMBK deli serdang.
2.meminta periksa dan tangkap CV.putra jaya.
3.meminta kepada inspektorat meng audit proyek di dinas SDMBK deliserdang.
"Kami mendesak Komisi pemberantasan Korupsi,Kejaksaan,Polri dalam hal ini Polda Sumut dan Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk turun memeriksa proyek jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang ini",Tegas kordinator PMI.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang Suparno mekalui pesan WhatsAppnya Rabu (12.01.2025) terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang dilakukan Dinas PU Deliserdang hingga jatuh tempo masa pengerjaan nya Suparno menerangkan bahwa memang benar mengakui bahwa pembangunan jembatan tersebut belum selesai dikerjakan per 31 Desember 2024 dan telah dikerjakan sekitar 60℅ dan telah melakukan Andemdum untuk perpanjangan waktu.
" Ia bg...pekerjaannya memang belum siap..dan progres per 31 des 2024 sekitar 60 %...dan telah dilakukan addendum kontrak dgn memberikan kesempatan perpanjangan waktu " terang Suparno.
Dilanjutkan awak media mempertanyakan Andendum atau pergantian pemborong dan apakah masi CV Putra Jaya yang masih mengerjakan Suparno menjawab Andendum dan masih CV putra Jaya yg mengerjakan.
" Addendum Perpanjangan waktu pelaksanaan bang dan masih CV Putra Jaya bang ", jawab Suparno melanjutkan.
Awak media melanjutkan konfirmasi untuk dapat dipertemukan dengan pihak pemborong untuk memastikan kebenarannya, Suparno tidak ada memberi keterangan.
Terpisah, Awak media kembali konfirnasi kepada Kabid PU Deliserdan Agus Rabu (12.02.2025) terkait hal tersebut Agus menerangkan dilakukan Andendum perpanjangan waktu untuk melakukan progres dan disebabkan terjadi hujan dan banjir. Agus juga menerangkan pengerjaannya sudah mencapai 63℅ .
" ya kita sudah lakukan andendum untuk progres dan perpanjangan waktu, itu karena hujan dan banjir, pengerjaannya sudah 63℅ ", terang Agus
Sementara itu awak media kembali meminta kepada kabid Agus untuk mempertemukan Awak media dengan pihak Rekanan PT Putra jaya sebagai memastikan kebenarannya apakah benar proyek pengerjaan jembatan tersebut apakah benar masih dikerjakan oleh rekanan tersebut, Agus akan menkordinasikan dahulu.
" Oh ya pak kami kordinasikan dahulu " , jawab Agus.