Batubara. Topinformasi.com
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara Darmansyah menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Kepres tentang Hari Pers Nasional (HPN). Sabtu 8/2/2025
Teuku Yudhistira menilai bahwa, "penetapan tanggal HPN berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 5 Tahun 1985 adalah warisan Orde Baru yang sudah tidak relevan di era reformasi.
Dukungan tersebut disampaikan Darmansyah yang juga memandang bahwa, HPN saat ini hanya menguntungkan satu organisasi Pers, yaitu "Persatuan Wartawan Indonesia" (PWI), tentu ini kurang mencerminkan keadilan bagi seluruh Insan Pers.
"Betul seperti yang dikatakan Ketum IWO,
perayaan HPN yang yang jatuh pada 9 Februari kan hari lahirnya PWI pada tahun 1946. Jadi, memang perlu dikaji ulang,"ujarnya.
Dikatakan Darman, Pers adalah lembaga sosial dan wadah komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik. Pers juga dapat diartikan sebagai media cetak, media elektronik, atau segala jenis saluran yang digunakan untuk menyebarkan berita.
Pers memiliki fungsi dan peranan yang beragam, di antaranya Sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, lembaga ekonomi, media kontrol sosial, alat pengamat sosial,
alat sosialisasi dan alat korelasi sosial,"pungkas Darman. (Red)