Aksi Demo : Akan Laporkan Perbudakan Oleh PT.Medan Canning , Karyawan PHK sepihak juga minta Perlindungan DPRD

/ Rabu, 12 Februari 2025 / 18.30
TOPINFORMASI.COM,MEDAN - Aksi Demo yang di lakukan  Para Karyawan bersama LSM  Penjara Berlangsung Panas dan Berujung Akan Laporkan Pihak Industri dengan Tuduhan   Perbudakan ke Polda Sumatra  Utara .  Rabu  ( 12/2/2025 ).



Buntut  Permasalahan  Putusan Kerja Sepihak yang di lakukan PT. Medan Canning  kepada Puluhan Karyawanya  sampai saat ini tidak  mendapatkan titik temu atau kesepakatan kedua belah pihak  antara Puluhan karyawan yang meminta hak  Putusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sesuai perundang undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan PT. Medan Canning  yang  memiliki Peraturan  Prusahaan  yang di anggap di sepakati  Para karyawan .


Dinas Ketenaga kerjaan sudah 4 kali memanggil kedua belah pihak  dan tetap tidak mendapatkan  jalan damai ,  Hingga Berujung dengan aksi Demo Tuntutan Oleh Pihak Karyawan yang menuntut  Hak hak nya sebagai pekerja yang rata rata lebih dari 30 tahun bekerja yang sampai saat ini tak kunjung di berikan oleh pihak PT.Medqn Canning .


Dalam Aksi Demo yang di lakukan Para Karyawan  berkolaborasi   dengan Lembaga swadaya masyarakat  ini  Ter kuak  Brita tentang Perbudakan  yang di lakukan Pihak PT.Medqn Canning  seperti. Pekerjaan  Bongkar muat  di Lakukan oleh Para ibu ibu yang berusia di atas 45 tahun  , Pekerjaan  yang biasa di lakukan 5 orang  harus di lakukan sendirian  terhadap Karyawan yang mayoritas. Ibu setengah lansia  di tambah lagi Lembur selama Dua jam  yang tidak di bayar  serta  Pemberian  Uang makan Rp 4000,  uang Trassport  Rp .2000  dan miris nya lagi  apa bila terlambat  sedikit  saja 5 menit waktu  akan di potong Gaji sebesar Rp. 20.000.


Hal tersebut di katakan langsung oleh Para karyawan yang di ketahui Menjadi korban Kerja paksa ( Perbudakan ) dan Intimidasi  serta putusan kerja sepihak di lakukan PT.Medan Canning kepada  Awak media dalam aksi Demo di depan Gerbang Pintu masuk PT.Medan Canning Jalan Pulo Kangeang KIM 1 Medan . 


Tidak Sampai disitu,  Setelah aksi Berjalan dengan tidak adanya  kesepakatan permintaan  hak Para karyawan  dengan Pihak PT. Medan Canning  dan di Duga ada unsur kesengajaan  Karyawan  Yang Umum nya para ibu melanjutkan  Demo ke Kantor Dinas ketenaga kerjaan  hingga Menghasilkan kesimpulan  masih menunda hingga para karyawan harus mengumpulkan data ketenagakerjaannya dan akhirnya akan menjadi Petunjuk untuk Disnaker  yang akan menindak PT Medan Canning tersebut.



Para karyawan Yang Menjadi Korban Putusan kerja sepihak  Melalui kuasa hukum nya Hj. Tri Atnuari  SH.M.hum .  Mengatakan "  Kami akan melakukan upaya Perjuangan  Akan terus melakukan  Aksi Demo  kepada pihak terkait ,  Dan kami akan berencana akan melaporkan  Perbudakan   ole PT Medan Canning  ke Mapolda Sumatra Utara dan akan melakukan  kunjungan langsung  serta meminta perlindungan kepada DPRD Medan juga Sumatra Utara , kalau ini tidak ada solusi  juga maka kami akan langsung ke Pak Presiden Prabowo untuk meminta ke Adilan  tegas  Hj. Tri . 
Komentar Anda

Berita Terkini