TOPINFORMASI.COM,Seorang karyawan PT.Medan Tropical Canning & Frozen industries yang diketahui bernama Sulastri(40) beralamat kalam lawat 4,Tanjung Mulia didapatkan pengsan ketika bekerja, Selasa(8/10).
Saat pingsan tak sadarkan diri di lokasi bekerja diketahui temannya dan dilaporkan ke pihak security sehingga dirawat di P3K perusahaan pada waktu senin kemaren.
Sulastri sudah bekerja 26 tahun di PT . Medan Canning dipekerjakan secara paksa, dimana pekerjaan tersebut tak sepantasnya dikerjakan.
"Saya dipekerjakan paksa yang mana pekerjaan tersebut sangat berat bagi saya, agar saya mengundurkn diri jika saya tak tahan, Ujarnya.
Hal serupa juga dibenarkan dan dirasakan Ranti (42) karyawan PT.Medan Canning dalam hal pemaksaan kerja kepada karyawan tetap. Yang mana jika kami tak sanggup kerja maka akan mengundurkan diri sehingga tak mendapatkan uang PHK.
Ketua SPSI Sumut CP Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media akan menindak lanjuti peristiwa tersebut, ujarnya.
Dalam amatan media saat mewawancarai melalui karyawan yang disiksa,PT Medan Canning melakukan hal-hal tersebut berupaya pengurangan karyawan tanpa pesangon. (Tim)