Sidang Kasus PPPK Kabupaten Batubara Agenda Mendengakan Keterangan Saksi 4 Terdakwa Terancam PDTH

/ Selasa, 10 September 2024 / 16.07

Medan. Topinformasi.com

Sidang kasus Korupsi PPPK Kabupaten Batubara di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan diruang cakra 8 pada Senin 9/9/2024 dihadiri puluhan saksi, diantaranya korban seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Batubara tahun 2023. Selasa 10/9/2024.

Sidang ke 5 ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi. Dalam agenda sidang terlihat para saksi dari Pemkab Batubara salah satunya saksi, Renol Asmara yang sebelumnya ketua Panitia Seleksi PPPK, dr. Deni Syahputra dan anggota, serta puluhan saksi guru-guru korban pungli para terdakwa.

Seperti diketahui bahwa dalam kasus ini menyeret lima terdakwa yakni, Adenan Haris, (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), M  Daut, (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), OK Faizal (Wiraswasta yang juga adik kandung Zahir), Darwinson Tumanggor (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan Rahmat Zen (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan). 

Dalam kasus ini bahwa tersangka lainnya adalah mantan Bupati Batubara  Ir H Zahir.

Diruang sidang terdakwa terlihat malu malu karena banyaknya pengunjung yang ingin melihat secara langsung wajah para terdakwa.

Terlihat juga terdakwa M Daut menggunakan masker berwarna putih seolah berkamupulase agar terlihat samar, namun para awak media tetap mengenali wajah terdakwa. 

Dalam sidang diketahui bahwa M Daud sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia yang didakwa turut melakukan perbuatan melawan hukum UU Tipikor dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Para terdakwa yang berstatus ASN tersebut juga terancam Perberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sesuai dengan SKB Mendagri, Menpan dan RB, serta Kepala BKN No. 182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018 dan No. 153/KEP/2018 Tertanggal 13 September 2018.

Kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini menarik perhatian Ketua Umum TKN Sumatera Utara, Joniar Nainggolan.

Dikatakan Joniar, kasus yang menimpa puluhan calon pegawai PPPK Kabupaten Batubara menjadi korban. TKN Sumut akan mengawal kasus ini hingga para terdakwa ASN di berhentikan dengan tidak hormat (PDTH), "tegas Joniar. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini