Batubara. Topinformasi.com
Pelaku penganiayaan inisial MR (27) warga Dusun 1 Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara menyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Indrapura, pada Rabu 25/9/2024.
MR seorang pria yatim piatu yang sehari-harinya menjaga ternak sapi milik warga setempat itu menyerahkan diri setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Nuraidah (45) warga Dusun dan Desa yang sama.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 7 September 2024 sekira pukul 18.00 Wib.
di areal perkebunan PT EMHA Dusun I Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi membenarkan penyerahan diri terduga pelaku penganiayaan tersebut, "benar, terduga pelaku sudah menyerahkan diri".
Dikatakannya, peristiwa dugaan penganiayaan berawal saat korban dengan terduga pelaku MR sedang berada di areal perkebunan PT EMHA Dusun I Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka pada Sabtu 7/9/2024 sekira pukul 18.00 Wib.
Korban melihat tanaman ubi miliknya dimakan oleh lembu yang dijaga MR. Spontan, korban yang kesal mendatangi MR dan mengatakan ‘kau jagalah lembumu’.
Menurut korban, usai menegur MR, dirinya malah mendapat penganiayaan dari MR. Terduga MR disebutkan memukul mata korban sebelah kiri dan juga menggigit tangan kiri korban. Usai menganiaya korban, terduga MR melarikan diri,"kata Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada mata kiri sehingga mendapatkan perawatan di RSU Bidadari. Dan setelah pulang dari rumah sakit, korban membuat laporan ke Polsek Indrapura.
“Atas dasar laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa penganiayaan yang dilaporkan korban,”pungkasnya. (dr)