Perjuangan Anak Terhadap Harta Waris OrangtuaFerdinand Sitepu : Agar pihak manapun untuk tidak melakukan peralihan atas harta waris orangtua saya

/ Selasa, 17 September 2024 / 11.34
Medan-, TOP INFORMASI. COM
Seakan terzholimi, Ferdinand Sitepu, warga Medan yang lama berdomisili di Pulau Jawa, mencoba memperjuangkan harta warisan orang tuanya, Almarhum Drs Peringeten Sitepu dan Rasmin br Bangun.

Menurut Ferdinand Sitepu, anak pertama dari empat bersaudara itu kepada wartawan, Selasa (17/9) bahwa dirinya selaku ahli waris Almarhum Drs Peringeten Sitepu yang meninggal pada tanggal 21 Oktober 1991 di Jakarta dan dikuburkan pada tanggal 23 Oktober 1991 di Medan, selama ini tidak mengetahui secara detail keberadaan harta- harta peninggalan Almarhum Drs Peringeten Sitepu. 

"Saya tidak begitu tahu keberadaan harta harta peninggalan Almarhum Bapak saya, sedangkan  selama ini, ibu saya dalam keadaan sakit. Seakan keberadaan harta milk  ayah saya, sengaja ditutupi dari saya yang seharus berhak karena sebagai ahli waris, "ungkap Ferdinand Sitepu. 

Mengakhiri, Ferdinand Sitepu memberitahukan agar pihak manapun untuk tidak melakukan peralihan atas harta waris Almarhum Drs Peringeten Sitepu dan Rasmin br Bangun.

*Karena belum dilakukan pembagian harta waris. Jika berkaitan harta waris milik Almarhum Drs Peringeten Sitepu dan Rasmin br Bangun, terlebih dahulu menghubungi saya selaku ahli waris ke No Hp 081510381967," Pungkasnya. (Irwan)
Komentar Anda

Berita Terkini