Bongkar Rumah Pelaku Pencurian Ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura

/ Senin, 09 September 2024 / 14.24
 

Batubara. Topinformasi.com

Amansyah Damanik alias Aman (34) ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dari rumah salah seorang keluarganya. Aman ditangkap setelah membongkar rumah milik korban, Endi Pramadan (33) warga Kelurahan Indrasaksi, Kecamatan Air Putih, Indrapura

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor supra X 125 dan 1 unit handphone milik korban, Endi Pramadan.

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan, kasus pencurian terjadi Senin 2 September 2024, sekira pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, korban Endi dihubungi saksi Ngatmi yang memberitahukan jika rumahnya dibobol maling.

Setibanya di rumah, Endi mendapat rumahnya sudah dibongkar, dan sepeda motor beserta handphone di ruang tamu sudah raib dicuri maling.

“Menindaklanjuti laporan korban, tim reskrim Polsek Indrapura langsung turun melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi,” ujar Sagala.

Berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti, tim Reskrim menciduk tersangka Aman di rumah keluarganya di Dusun IV, Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Balai Asahan.

“Pelaku berhasil di amankan bersama barang bukti. Hingga kini masih dalam proses tahap pengembangan terkait kasus-kasus lain,” ujarnya. 
(dr)
Komentar Anda

Berita Terkini