Pelaku Perjudian Online Terjaring Operasi Pekat Warga Sei Mujur Digelandang Ke Mapolres Batubara

/ Selasa, 16 Juli 2024 / 13.03
Batubara. Topinformasi.com

Sat Reskrim Polres Batubara dibawah pimpinan AKP Dr Enand H Daulay melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target Perjudian. Selasa 16/7/2024.

Operasi Pekat menindaklanjuti Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand H Daulay mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti surat perintah Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Jatanras IPDA R.B. Setiadi, Senin 15/7/2024 melaksanakan Operasi Pekat dan berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel bernama Muhammad Soleh.

Muhammad Soleh warga Sei Mujur (36 ) diamankan dari salah satu warung kopi di Dusun IV Desa. Kandangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa robekan kertas untuk pembeli (kupon), uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 unit Handphone Merk Oppo, 1  buah buku dan 2 buah pulpen.

Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian darat dan online jenis togel yang sangat membutuhkan disalah satu warung kopi, setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu benar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batubara guna proses lebih lanjut."pungkas AKP Dr Enand. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini