Batubara. Topinformasi.com
Fraksi Partai Golkar melalui Rohadi dalam pandangan umumnya pada agenda rapat Paripurna KUA-PPAS R-APBD tahun 2025 menyampaikan, pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 di targetkan sebesar rp. ± (1 trilyun 285 milyar rupiah). Setelah membaca dokumen KUA-PPAS, Fraksi Partai Golkar cukup mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batubara yang menyusun target pendapatan tahun anggaran 2025 jauh lebih realistis dibandingkan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya. Senin 15/7/2024.
"Hal ini terlihat dari target yang diitetapkan untuk variabel pendapatan Daerah yaitu PAD yang di targetkan sebesar Rp. ± (146 milyar 637 juta rupiah) dan pendapatan transfer dengan target sebesar Rp. ± (1 trilyun 121 milyar rupiah). Nilai target PAD yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2025 pada sektor Pajak Daerah sebesar Rp. ± (119 milyar rupiah), dan pada sektor Retribusi Daerah sebesar Rp. ± (4 milyar rupiah).
"Menurut pandangan Fraksi Fartai Golkar jauh lebih realistis dan wajar dengan mempertimbangkan potensi PAD yang ada, dan telah berhasil direaliasikan. Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pada proses pembahasan nantinya nilai target PAD kembali dibahas dengan meninjau realisasi dari target PAD pada dua tahun kebelakang.
Selanjutnya target Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp . ± ( 1 trilyun 272 milyar 316 juta rupiah) dengan variabel target belanja operasi sebesar Rp . ± (917 milyar 6 juta rupiah) yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, dan Belanja Hibah serta Belanja Bansos.
Khusus untuk Belanja Bungan dengan nilai Rp. ± (124 juta rupiah). Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan penggunaan belanja bunga tersebut. Apakah ada pinjaman Daerah Kabupaten Batubara yang harus dibayarkan bunganya diluar pinjaman PEN yang telah dilakukan pada tahun 2020?
Terhadap variabel lainnya seperti Belanja Modal dengan target Rp. ± (143 milyar 812 juta rupiah) Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. ± (2 milyar rupiah) belanja transfer sebesar Rp. ± (209 milyar 491 juta rupiah). Fraksi Partai Golkar mencermati sistem penganggaran target Belanja Daerah pada tahun 2025 disusun sesuai dengan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan.
Setelah membaca dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Golkar dapat memahami bahwa target penganggaran Belanja Daerah pada tahun 2025 lebih kecil dibandingkan target Pendapatan Daerah, sehingga terjadi surplus anggaran. Mengenai hal ini, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi hal tersebut,
"Mengingat selama kurun waktu 3 tahun terakhir sistem penganggaran Belanja Daerah yang ditargetkan lebih besar daripada Pendapatan Daerah menyebabkan defisit pada anggaran Kabupaten Batubara.
Pembiayaan Daerah, target Belanja Daerah yang tidak melebihi target Pendapatan Daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran sebesar Rp. ± (12 milyar 912 juta rupiah). Surplus anggaran tersebut merupakan bagian dari Pembiayaan Daerah dan dipergunakan sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT. SMI yang telah jatuh tempo.
Terhadap hal ini Fraksi Partai Golkar berpandangan secara umum bahwa pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT SMI tersebut setiap tahunnya cukup membebani Anggaran Daerah."tutup Rohadi.