Pj Bupati H. Heri Wahyudi Sampaikan Tahapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Pada Rapat Paripurna DPRD Batubara

/ Sabtu, 22 Juni 2024 / 13.58
 

Batubara. Topinformasi.com

Pj Bupati Batubara H. Heri Wahyudi sampaikan nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 dan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang Daerah saat Rapat Paripurna DPRD Batubara pada Jumat 2/6/2024. 

Dikatakan Heri, memahami Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, Daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.

"Hal ini dimulai dari penyusunan rencana pembangunan jangka panjang Daerah yang selanjutnya dijadikan pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah yang dilanjutkan dengan perumusan rencana kerja pemerintah daerah.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, dan lapangan berusaha.

Serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. Untuk itu perencanaan pembangunan Daerah harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Nasional yang mengedepankan upaya-upaya transformatif dengan semangat kolektif, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada,"ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Batubara telah melaksanakan tahapan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang dimulai dari persiapan penyusunan rencana awal RPJPD, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD dengan pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Penyusunan rancangan RPJPD, Musrembang RPJPD, Perumusan rancangan akhir RPJPD, dan saat ini dalam proses penyampaian rancangan Peraturan Daerah RPJPD untuk dilakukan pembahasan, dan dapat persetujuan bersama agar dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya, sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Saya berharap dalam pembahasan Ranperda RPJPD ini mendapat saran dan masukan yang produktif, terintergratif dan inovatif sehingga dokumen perencanaan pembangunan ini mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara baik. Dan melakukan penyelenggaraan pembangunan yang lebih terarah, terukur serta menjawab isu-isu strategis yang ada." Ucap Heri. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini