Batubara. Topinformasi.com
Diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya, seorang Guru berinisial R (50) yang berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batubara di tahan penyidik Unit PPA Polres Batubara. Senin 3/6/2024.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala membenarkan bahwa, "benar telah dilakukan penahanan terhadap oknum guru berinisial R
"R yang berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batubara ditahan atas dugaan pencabulan terhadap siswinya pada Kamis 16 Mei 2024 lalu. Penahanan ini dilakukan sebagai upaya Penegakan dan Perlindungan Hukum kepada siswinya selaku korban."ujarnya.
Guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap siswanya, penyidik PPA masih terus mendalami kasus ini,"pungkas AKP AH Sagala. (dr)