MIRIS..!!. PUSAT INDUSTI KECIL KOTA MEDAN MEMPRIHATINKAN. DISPERINDAG KOTA MEDAN BUANG BADAN.

/ Senin, 20 Mei 2024 / 09.01

TOPINFORMASI.COM,Medan, - Kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Kota Medan yang berada di Kecamatan Medan Denai saat ini benar benar sangat memprihatinkan. 
Ibarat kata pepatah,"Hidup Segan Mati Tak Mau,". 
Kawasan PIK yang berdampingan dengan kantor Badan Penanggulangan Bencana Kota Medan itu terlihat kusam dan kumuh seolah olah tak ada perawatan sama sekali. 

Sesuai dengan beberapa pemberitaan media sebelumnya, Pusat Industri Kecil tersebut terkesan beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman masyarakat. 
Dari puluhan ruko yang ada, kini hanya tinggal sekitar 25 persen yang digunakan pelaku UMKM sebagai tempat usaha. 
Info yang didapat awak media, ruko tempat usaha dikawasan PIK ini telah menjadi milik beberapa oknum oknum ASN nakal yang menjadikannya sebagai tempat tinggal.

Ketika awak media melakukan konfirmasi terkait ruko yang dijadikan tempat tinggal kepada Fitri yang menjabat sebagai Kepala Upt, beliau mengatakan bahwa itu adalah aset Pemko Medan, dan itu tanggung jawab Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. Fitri juga berdalih bahwa Disperindag telah banyak berbuat bagi pelaku UMKM yang ada di kawasan PIK tersebut. 
"Banyak yang sudah kita buat untuk pelaku UMKM di PIK ini. Kita memberikan bantuan alat dan pelatihan juga kepada mereka," ujar Fitri.

Presidium Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formas PP) Otti S Batubara angkat bicara mengatakan bahwa hal ini tidak terlepas dari pengawasan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan.

"Itu tanggung jawab mereka, sudah seharusnya mereka mengurusnya dengan baik. Mereka harus melakukan pendataan terhadap pelaku usaha UMKM yang berada di kawasan tersebut. Sebagai bukti bahwa itu adalah tanggung jawabnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disperindag Kota Medan berkantor dikawasan PIK tersebut," ujar Otti Batubara dengan lantang.

Saat ditanyakan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai pencatatan saja.

"Sdh benar harus dikonfirmasi kesana, sebab mereka pembina teknisnya, mereka juga yang mengetahui kondisi ekssistingnya, kalau kami hanya pencatatannya saja," ujarnya.

Melihat kondisi kawasan PIK yang memprihatinkan ini, para pelaku UMKM sangat berharap Walikota Medan Bobby Nasution berkenan meperhatikan kondisi ini, dan dapat membantu para pelaku UMKM yang ada di kawasan PIK kembali eksis berusaha seperti pada awal keberadaan Kawasan Pusat Industri Kecil di Kota Medan. (-)
Komentar Anda

Berita Terkini