TOPINFORMASI.COM,PALU – Menyambut libur Panjang Hari Raya Waisak Tahun 2024, jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) meningkatkan kewaspadaan terutama pada area hunian anak binaan dan lingkungan kantor, Jumat, (24/05/2024) dini hari.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor LPKA Palu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf, Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin beserta Petugas Pengawasan yang bertugas pada saat itu.
Ma’ruf mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu dalam mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan maju yang salah satunya melakukan deteksi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Pastinya kita semua ingin area LPKA Palu tetap terjaga keamanan dan ketertibannya, maka dari itu menyambut libur-libur Panjang seperti ini kita terus meningkatkan pengamanan di area-area yang dianggap rawan,” kata Ma’ruf
Selanjutnya Ma’ruf menjelaskan ada 5 titik area di LPKA Palu yang menjadi pemantauannya. “Area tersebut meliputi Kamar Hunian Anak Binaan, Branggang, Halaman Kantor, Lokasi Genset, dan Pagar Pembatas,” jelas Ma’ruf
“Selain melakukan pemeriksaan secara langsung, kita juga telah menempatkan CCTV yang membantu para petugas pengawasa dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tambahnya
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mendukung penuh upaya peningkatan pengawasan dalam menyambut libur panjang Hari Raya Waisak. “Mari kita bersama untuk terus tingkatkan kinerja melalui inovasi dan langakah pasti dalam mewujudkan LPKA Palu semakin maju,” ungkap Revanda
Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui atensi khususnya kepada seluruh Lapas/Rutan/LPKA untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi terwujudnya lingkungan aman dan nyaman.
“Dengan melakukan deteksi dini, kita berharap seluruh Warga Binaan dan Anak binaan dapat merasa aman dan nyaman serta mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di Lapas/Rutan/LPKA,” pungkas Kakanwil Hermansyah
HUMAS LPKA PALU