Pinjam Nama Kelompok Tani Ketua DPRD Diduga Sulap Lahan Pertapakan Kantor Pemkab Batubara Jadi Kebun Ubi

/ Kamis, 28 Maret 2024 / 16.39
Batubara. Topinformasi.com
Luar biasa!! Dengan mengatasnamakan kelompok tani, diduga Ketua DPRD Batubara sulap lahan pertapakan kantor Pemerintahan Kabupaten Batubara menjadi perkebunan ubi. Dari hasil penelusuran dilokasi seluas lebih kurang 9 Ha, tepatnya dibelakang dan samping sisi kanan Kantor Bupati Batubara itu tampak perkebunan ubi yang baru berusia sekitar 1-2 bulan atau setinggi lutut orang dewasa. Kamis 28/3/2024.

Selain itu juga ditemukan lahan seluas lebih kurang 2 Ha, dan beberapa pekerja yang sedang membersihkan lahan atau memerun batang ubi yang sudah dipanen.

Saat dikonfirmasi para pekerja mengaku warga Kelurahan Lima Puluh (Blok 8) yang disuruh bekerja oleh seseorang yang bernama Iwan warga Gambus, dengan upah Rp 40.000 per 1 rante.

Dugaan kebun ubi tersebut milik Ketua DPRD M. Safi'i diperkuat dari hasil konfirmasi kepada Kasat Pol PP Kabupaten Batubara Rahman Hadi pada Kamis 28/3/2024

Saat dikonfirmasi Rachman Hadi menjelaskan, persoalan kebun ubi di lahan yang diperuntukkan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Batubara, persoalan tersebut sudah diserahkan ke bidang aset. Kita lagi menunggu hasil koordinasi bidang aset kepada Ketua DPRD Batubara M Safi'i. 

Dalam persoalan tersebut, Sapol PP sudah menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke 2. Jadi kita menunggu kabar dari bidang aset. Selanjutnya kita menunggu, jika tidak ada kata sepakat antara BKAD dengan pemilik kebun ubi tersebut, Sat Pol PP siap melakukan "eksekusi atau memusnahkan" tanaman ubi tersebut."ujar Kasat Pol PP.

Sementara Kepala BKAD Kabupaten Batubara Rijali menegaskan, BKAD tidak pernah menerima permohonan sewa, garap atau pinjam pakai lahan, apa lagi menerbitkan berita acara izin garap, pinjam pakai lahan, maupun sewa menyewa terkait lahan disekitaran kantor Bupati. 

Karena sampai hari ini regulasinya (Perbup) belum ada. Kalau Perbupnya ada, pasti diuraikan besaran sewa atau batas waktu pakai. "Sama anggota bidang aset juga sudah "saya sampaikan agar jangan memberikan izin garap atau sejenisnya sebelum regulasinya lengkap."tegas Rijali. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini