Nunggu Pelanggan Di Rumah Ortu Pengedar Sabu Ditangkap

/ Jumat, 22 Maret 2024 / 10.38
 

Batubara. Topinformasi.com
Amin Alamsyah (32) warga Gang Budi Duaun II Desa Suka Jayai Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap personil unit Lidik Polsek Labuhan Ruku pada Kamis 21/3/2024 sekitar pukul 14:00.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menjelaskan, sebelumnya pada hari yang sama Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 13.30  Wib, personil unit lidik polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada sorang laki laki sedang menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu, dan sedang menunggu pembeli di rumah orang tuanya di Gang Budi Dusun ll Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda H Pardede bersama anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar anggota melihat target sesuai dengan informasi yang diterima. Dan saat itu juga anggota melakukan penangkapan.

Tersangka ditangkap saat sedang duduk di depan rumah orang tuanya. Setelah dilakukan interogasi  dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu ukuran sedang, uang sebanyak Rp 50.000, 1 buah bong, 1 pisau lipat, 1  buah skop, 1 buah mancis dan 1 bungkus plastik transparan kosong. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini