Kelabui Polisi Dengan Berpura-Pura Sakit Dua Bandar Sabu Simpang Gambus Di Cokok Sat Resnarkoba Polres Batubara

/ Sabtu, 09 Maret 2024 / 13.03
 

Batubara. Topinformasi.com
Dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tak berkutik saat di ringkus personil Sat Resnarkoba Polres Batubara. Keduanya diringkus di salah satu rumah di Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara. Sabtu 9/3/2024.

Saat dilakukan penggerebekan salah satu dari pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan berpura-pura sakit saat petugas akan menangkapnya dari tempat persembunyiannya di lantai dua.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis dini hari di sebuah rumah di Desa Simpang Gambus. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Yulvisa Dika Tivenda Nasution (34), warga Dudun V Desa Simpang Gambus, M Hardiansyah (34) warga Dusun III, Desa Simpang Gambus.

Selain menangkap kedua tersangka, kita juga mengamankan barang bukti dari tersangka Dika berupa 1 pelastik klip berisi 5,18 gram sabu-sabu, 1 unit motor Honda Revo, dan 2 unit handphone.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka M Amin alias Joko yang lebih dulu ditangkap. Kepada petugas Amin  mengaku mendapatkan barang narkoba dari kedua tersangka. “Untuk pengembangan, kedua tersangka digelandang ke Sat Resnarkoba, "ujar Fery. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini