JAMIN HAK PILIH PEMULA, LPKA PALU GANDENG DISDUKCAPIL PROVINSI SULTENG PENUHI KARTU IDENTITAS ABH

/ Selasa, 06 Februari 2024 / 12.39

TOPINFORMASI.COM,PALU_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Palu terus berupaya proaktif untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin, (5/2) Siang. Demi menjamin Hak suara bagi seluruh anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau yang sering disebut anak binaan yang merupakan pemilih Pemula, LPKA Palu menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) guna melakukan sinkronisasi data dan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) sera Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal ini membuktikan bahwa LPKA Palu terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak bagi seluruh anak binaan serta memperkokoh diri sebagai satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pemenuhan 100% Kartu Identitas.

Mewakili LPKA Palu, Henny selaku Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan  didampingi stafnya berpendapat bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024, agar anak binaan tetap dapat menggunakan hak sebagai pemilih.

“Betul, bulan lalu kita sudah mencapai pemenuhan hak identitas 100%, namun ketahui bersama Lapas/Rutan dan LPKA pasti akan ada penambahan ataupun pengurangan penghuni. Jadi, hari ini kita perkuat sinergitas bersama Disdukcapil Provinsi Sulteng agar cakupan pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaan semakin luas,” kata Henny

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa seluruh anak binaan bukan saja berasal dari Kota Palu, melainkan seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab LPKA Palu dalam pemenuhan hak-hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dengan jalinan sinergitas seperti ini membuktikan bahwa LPKA Palu siap dalam menyambut Pemilu 2024, update data pemilih melalui sinkronisasi data kependudukan dapat terlaksana dengan baik. Pastinya kita di LPKA Palu akan terus fasilitasi dalam pegelaran Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya

Sementara itu, Nona Lapatta selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk mengapresiasi gerak cepat LPKA Palu dalam Pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh anak binaan serta menjamin hak suara mereka dalam pegelaran Pemilu 2024 mendatang.

“Pastinya kami akan terus dampingi dalam melakukan perekaman dan pencetakan hak identitas bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu,” ungkap Nona diruang kerjanya

Dirinya juga berpendapat bahwa seluruh anak binaan merupakan warga negara Indonesia dan wajib untuk dipenuhi hak identitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Mereka adalah anak-anak penerus bangsa dan negara, tentu hak identitas wajib mereka miliki sebagai mana menjadi warga negara Indonesia yang sah secara hukum,” tutupnya


HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini