Belum Sempat Pompa Pengguna Shabu Keburu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Indrapura

/ Sabtu, 03 Februari 2024 / 17.52
 

Batubara. Topinformasi.com
Tim Opsnal Polsek Indrapura di pimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry menangkap Abdul Rahman (23) warga Dusun II Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara

Rahman ditangkap pada Sabtu 3/2/2024 sekitar pukul 00:30 malam setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki, atau, menguasai narkotika jenis shabu.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota mendapat informasi bahwa ada kejahatan narkoba di Dusun l Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Ipda Ade Sundoko Masry langsung menuju ke lokasi. 

Sampai di lokasi anggota mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 (satu) paket  shabu yang di simpan pelaku di dalam kantong celana sebelah kiri.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan hendak digunakan sendiri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 paket shabu ukuran sedang dan tersangka di gelandang ke Mapolsek Indrapura, untuk diproses selanjutnya,"pungkas Jonni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini