Belanja Sabu Dua Warga Desa Dewi Sri Ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura

/ Minggu, 25 Februari 2024 / 14.03
 

Batubara. Topinformasi.com

Tim Reskrim Polsek Indrapura ringkus dua pelaku narkoba Minggu 25/2/2024 dini hari di Dusun VIII Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Dari kedua tersangka petugas menemukan barang bukti paket sabu dan uang.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan, kedua tersangka yangi diamankan masing-masing, Zulkifli (34) dan Wahyu Hermawan (32), keduanya warga Desa Dewi Sri, Laut Tador.

Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Masry bersama sejumlah personel, sekira pukul 01.00 WIB. Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 pelastik klip berisi sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan kotak rokok.

Dan saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengaku sabu-sabu yang dibeli dari salah seorang pengedar itu untuk digunakan sendiri. Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman guna pengembangan memburu penjual yang disebutkan pelaku,” ujar Jonni. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini