WUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN DAN BMN YANG AKUNTABEL, LPKA PALU IKUTI KEGIATAN REKONSILIASI OLEH KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

/ Jumat, 12 Januari 2024 / 14.11

TOPINFORMASI.COM,PALU_Wujudkan laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang Akuntabel, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/1) pagi.

Kegiatan ini digelar selama 3 hari mulai tanggal 10 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024, yang bertempat di Ruang Bangsal Garuda pada Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Rekonsiliasi ini Dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro,Pejabat administrasi dan Pengawas lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Biro Keuangan beserta Jajaran Pengelola Keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan ini disampaikan oleh Kepala bagian Umum Wahab Marawali yang juga selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 44 orang peserta. Mereka terdiri dari 34 orang operator penyusun Laporan Keuangan satuan kerja dan 10 orang koordinator wilayah penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah. Pembina dari Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI dan KPPN Palu juga turut mendampingi kegiatan ini baik secara luring maupun daring.

Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan Menyusun Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami sehingga kita bisa menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Untuk perwakilan LPKA Palu sendiri diikuti oleh Kruyt Theodoran selaku bendahara, Fandy Ari Wiranata dan Jerry Caya Nugraha selaku staf keuangan. 

Pada kegiatan ini juga Kepala Subbagian Umum, Andi Nuryadin, meninjau langsung kegiatan rekonsiliasi dan pemuktahiran data yang diikuti perwakilan LPKA Palu. Andi mengatakan bahwa “Rekonsiliasi ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis. Dengan adanya kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan maka indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai  pada laporan keuangan tahun anggaran 2023,” ucapnya.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, sekaligus memastikan ketaatan terhadap regulasi keuangan yang berlaku.


HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini