Tiga Pelaku Pencurian Kabel Milik KSO Asahan Citra Di Tangkap Polisi

/ Rabu, 17 Januari 2024 / 19.25
 ,
Batubara. Topinformasi.com

Tiga sekawan pelaku pencurian ditangkap tim Reskrim Polsek Indrapura setelah melakukan pencurian di sebuah gudang milik PT. Indojaya Sukses Bersama yang berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara. Rabu 17/1/2024.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Menurut Jonni, ketiga pelaku masing-masing, Sugianto Hendrikus Samosir (25), Muhammad Rizki (18),  dan Muhammad Syahendra (31). Ketiganya merupakan warga Dusun lll dan Dusun l Alay Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara.

Aksi pencurian itu diketahui pada Senin 15 Januari 2024 sekira Pkl 16.00 Wib, saat penjaga gudang Surya Sakti Siregar (pelapor) melakukan pengecekan rutin, dan diketahui barang ada yang berkurang. Lalu Muhammad Irfan (saksi) melakukan pengecek CCTV dan ternyata ada yang mengambil 1600 meter kabel milik KSO Asahan Citra yang dititipkan di gudang milik PT. Indojaya Sukses Bersama.

Namun saat itu tidak diketahui siapa pelaku yang mengambil kabel tersebut. Lalu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Indrapura dengan LP / B / 05 / I / 2024 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Januari 2024.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu 17 Januari 2024 sekira Pkl 11.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Sitorus mendapat Informasi bahwa ketiga pelaku pencurian kabel tersebut berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara."ujarnya.
 
Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Sitorus langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku saat sedang berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 buah tangga, 2 buah kayu bekas gulungan kabel, dan 1 karung tumpukan tembaga di bawa ke Polsek Indrapura guna dilakukan proses hukum."tutup Kapolsek. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini