Maling Di Gudang Milik Tetangga M Leo Ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura

/ Jumat, 26 Januari 2024 / 18.25
 

Batubara. Topinformasi.com
Bobol gudang milik tetangga, M Leo warga Dusun V Desa Sukarame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara tak berkutik saat di tangkap tim Reskrim Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menjelaskan, Leo ditangkap atas laporan korban Sarolo Sitomorang warga Dusun V Desa Sukarame yang merupakan tetangga pelaku. Sebelumnya pada Jumat 26/1/2024 sekitar pukul 3:00 WIB, Sarolo mendapati pintu gudang miliknya sudah terbuka.

Diketahui pelaku masuk kedalam gudang dengan cara merusak gembok, selanjutnya korban mengecek kedalam gudang, dan mendapati dav (mesin air) dan speaker aktif miliknya sudah hilang.

Tak terima barang-barangnya di curi, korban pun membuat laporan ke Polsek Indrapura. Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui pelaku pencurian itu M Leo yang merupakan tetangga korban sendiri, "ujar Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,"tutup AKP Jonni.
Komentar Anda

Berita Terkini