Minta Rekening Dibuka Karena Diblokir Bank Sumut Cabang Delitua,Burhanudin Didampingi Kuasa Hukum Datangi Bank Sumut Pusat

/ Rabu, 13 Desember 2023 / 13.13

TOPINFORMASI.COM,Burhanudin (59) seorang penisunan PNS merasa kecewa dan dizolimi Bank Sumut Cabang Delitua. Pasalnya, sudah 1 tahun lebih tabungan miliknya senilai Rp115 juta diblokir sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

Burhanudin didampingi istrinya Sri Yani menyampaikan kekecewaanya menceritakan, sebelumnya dia sudah puluhan tahun sebagai nasabah Bank Sumut. Sebagai seorang PNS, Burhanudin meminjam sejumlah uang di bank dan hingga kini aktif membayarkan pinjaman.
“Saya tidak pernah terlambat membayar cicilan, tepat waktu. Namun mengapa rekening saya diblokir,” ujarnya .

Namun sayang ketika hal itu dipertanyakannya ke Bank Sumut Cabang Delitua, Burhanudin tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, kepala Cabang Bank Sumut di Delitua dikabarkan tidak berada di tempat. Menurut pegawai yang ada, kepala cabang sedang berada di luar kantor.

Karena tidak ditanggapi pihak Bank Sumut Cabang Delitua, Burhanudin didampingi Kuasa hukum nya Janes Ginting SH menuju Bank Sumut Pusat di Jalan Imam Bonjol No.18 Medan,Rabu (13/12/)


Kuasa Hukum Burhanudin bapak Janes M. Ginting SH .MH menemui pihak legal hukum Bank Sumut Adi Syahputra untuk mempertanyakan pemblokiran rekening yang dilakukan bank Sumut cabang delitua secara sepihak.

Dalam pertemuan tersebut pihak legal hukum Adi Syahputra dengan bapak Burhanudin diruang mediasi menghasilkan kesepakatan dengan secepatnya untuk pembukaan rekening pemblokiran bapak Burhanudin.

Karena Burhanudin sudah menjadi nasabah Bank Sumut selama 35 tahun tak pernah menunggak selama menjadi nasabah.


Kuasa hukum Janes Ginting mengatakan 
Apabila permasalahan pemblokiran rekening bapak Burhanudin tidak dibuka secepatnya maka pihak Kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH)ke Pengadilan Negeri Medan.karena bapak Burhanudin selaku pemilik rekening adalah nasabah yang beriktikad baik dan tak pernah sekalipun menunggak cicilan.

Dan permasalahan ini juga akan dibawa ke lembaga OJK dan LPS lembaga penjamin simpanan sebagai lembaga pengawas keuangan.
Komentar Anda

Berita Terkini